Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs C3I

Merangkul Penderita Narkoba

Edisi C3I: e-Konsel 251 - Penyalahgunaan Narkoba

Apa yang harus dilakukan orang tua setelah anak kembali dari pusat rehabilitasi narkoba? Ada dua hal yang menjadi fokus perhatian orang tua.

1. Pertobatan

  1. Salah satu tanda pertobatannya adalah kesediaannya untuk mengakui perbuatannya tanpa upaya untuk menutupi.

  2. Pertobatan ditunjukkan oleh kesiapannya untuk memikul tanggung jawab atas perbuatan dan konsekuensi perbuatannya. Makin kerap menyalahkan orang lain, makin meragukan pertobatannya.

  3. Pertobatan juga ditandai oleh kerelaan untuk bekerja sama, bukan sikap melawan.

  4. Pertobatan mencakup perubahan perilaku. Apakah ia masih berteman dengan teman yang sama? Apakah ia kembali mengurung diri di kamar? Apakah ia bersedia mengikuti program pascaperawatan? Apakah ia lebih dapat berdisiplin? Bagaimana dengan pemakaian uang dan waktunya?

2. Pergumulan

  1. Anak yang telah bertobat, tetap harus bergumul dengan godaan. Jadi, janganlah lengah terhadap fakta ini. Kita harus senantiasa waspada terhadap setiap perubahan yang terjadi pada dirinya.

  2. Komunikasikan masalah ini dengan penuh pengertian dan kasih, bukan kritikan. Jangan ungkit-ungkit masa lalu dan kegagalannya. Ini hanya akan membuatnya patah semangat.

  3. Sedapatnya kembalikanlah ia ke jalur kehidupan yang "normal". Jangan melindunginya secara berlebihan. Serahkan tanggung jawab kepadanya untuk menghadapi reaksi orang. Jangan sampai kita yang mengambil alih.

  4. Tekankanlah bahwa kepercayaan tidak diberikan dengan cuma-cuma.

  5. Bergumullah bersamanya secara rohani. Ini adalah perjalanan dan pergumulan rohani yang dapat dimenangkan. Firman Tuhan mengingatkan, "Tetapi carilah dahulu kerajaan Allah dan kebenaran-Nya, maka semua itu akan ditambahkan kepadamu." (Matius 6:33)

Diambil dari:

Nama situs : TELAGA.org
Alamat URL : http://telaga.org/audio/merangkul_penderita_narkoba
Judul transkrip : Merangkul Penderita Narkoba (T180B)
Penulis : Pdt. Dr. Paul Gunadi
Tanggal akses : 26 Mei 2011

Komentar